Referendum! Apa itu….?
Banyak masyarakat awam tidak mengetahui dengan pasti arti kata Referendum tersebut. Definisi referendum adalah pelaksanaan pemungutan suara bagi suatu komunitas masyarakat di suatu daerah (dalam satu negara) Kata Referendum atau Plebisit berasal dari bahasa Latin yaitu plebiscita yang berarti pemilihan langsung, dimana pemilih diberi kesempatan untuk memilih atau menolak suatu tawaran/usulan. Di Indonesia sering disebut Jajak Pendapat sedangkan di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) disebut Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination).
Referendum sama dengan melaksanakan pemilihan umum. Bedanya bukan untuk memilih presi-den atau wakil-wakil rakyat yang akan duduk di parlemen (DPR), tapi rakyat diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya. Apakah ingin merdeka (memisahkan diri) atau tetap berintegrasi dengan sebuah negara yang selama ini menjadi induknya.
Di banyak negara yang demokratis tapi perakteknya tidak demokratis, (contonya Indonesia) tuntutan pelaksanaan referendum untuk memisahkan diri yang disuarakan warga minoritas, (tinggal di suatu wilayah), tidak digubris oleh pemerintah yang berkuasa. Sebab, dengan melepaskan daerah tersebut, maka wilayah negara itu akan menjadi lebih kecil, jumlah penduduknya jadi berkurang. Bahkan, pendapatan negara bisa merosot. Apalagi bila daerah yang ingin memisahkan diri itu mempunyai kekayaan alam yang berlimpah (contoh PT Freeport). Karena itu, pihak pemerintah yang berkuasa akan berusaha sekuat tenaga untuk tetap mempertahankan daerah tersebut.
Pada prinsipnya, negara-negara besar dan kuat tidak menginginkan wilayahnya terbagi-bagi menjadi banyak negara. Sebab, hal itu dapat merugikan pemerintah yang berkuasa (Indonesia). Namun, jika pemerintah yang berkuasa tidak sanggup lagi membendung, dan ekonominya moratmarit, negara besar tersebut dipastikan ambruk dan akan menjadi se-jumlah negara. Contoh yang paling nyata adalah Uni Soviet. Mulanya, Uni Soviet itu merupakan sebuah negara besar (salah satu dari dua negara adidaya di dunia setelah Amerika Serikat).
Dulunya, tidak ada yang pernah membayangkan jika negara sebesar seperti Uni Soviet (wilayah negaranya cukup luas) bisa hancur berkeping-keping menjadi banyak negara. Ekonomi negara itu terus terpuruk habis, sehingga pemerintahan komunis di negara itu pada akhirnya tidak sanggup lagi mempertahankan status sebuah negara besar. Apalagi desakan untuk berdiri sendiri sejumlah wilayah di bawah Uni Soviet cukup kuat. Lalu, terpecahlah Uni Soviet ke dalam banyak negara. Negara induknya yakni Rusia yang masih mewarisi sifat-sifat Uni Soviet.
Berbeda dengan kasus Uni Soviet, di sejumlah negara, kaum minoritas harus berjuang untuk memisahkan diri. Salah satu jalan yang ditempuh, yakni menuntut pelaksanaan referendum (secara damai) kepada pemerintah pusat. Namun, ada juga yang melakukan perlawanan bersen-jata seperti minoritas Tamil di Srilanka, Kurdi di Irak, Moro di Filipina, Tibet di Cina, Kashmir di perbatasan India dan Pakistan, serta banyak lagi contoh yang lainnya. Sangat sedikit negara yang bersedia melaksanakan referendum bagi pemisahan diri sebuah wilayahnya. Pelaksanaan referendum bisa terjadi di sebuah negara maju yang pemerintahannya sudah benar-benar demokratis.
Contoh Feferendum Papua Barat Tahun 1969
Pengalaman adalah guru yang terbaik Bagi masyarakat Papua. Pada tanggal 15 Agustus 1962 Belanda dan Indonesia menandatangani Per-janjian di Gedung Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), New York Amerika Serikat mengenai Proses Peralihan Administrasi Pemerintahan Papua Barat dan Pengaturan mengenai Proses Referendum tahun 1969. Dalam Perjanjian tersebut, di mana dalam pasal 18 menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan melaksanakan PEPERA dengan bantuan dan partisipasi dari utusan PBB dan Stafnya untuk memberikan kepada rakyat yang ada di Papua Barat kesempatan menjalankan penentuan pendapat secara bebas. Tetapi kenyataannya kecurangan dan manipulasi oleh Rezim Suharto dengan Kekejaman Kekuatan militernya. Saat itu Rakyat sipil Papua banyak Korban Kekerasan di setiap daerah dipinggiran pantai, lembah, pengunungan, dengan batas wilayah papua barat bagian utara samudra pasifik, selatan samudra hindia, laut Arafuru, Carpentaria, Australia, Barat Kepulauan Maluku, Timur Papua Nigini, sasaran utama lahirnya Pelanggaram hak asasi manusia (Ham) di Papua Barat Pertama Adalah Operasi Trikora, juga disebut Pembebasan Irian Barat, adalah konflik 2 tahun yang dilancarkan Indonesia untuk menggabungkan wilayah Papua bagian barat. Pada tanggal 19 Desember 1961, Soekarno (Presiden Indonesia) mengumumkan pelaksanaan Trikora di Alun-alun Utara Yogyakarta. Soekarno juga membentuk Komando Mandala. Mayor Jenderal Soeharto diangkat sebagai panglima. Tugas komando ini adalah merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia. Soekarno membentuk Komando Mandala, dengan Mayjen Soeharto sebagai Panglima Komando. Tugas komando Mandala adalah untuk merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia. Belanda mengirimkan kapal induk Hr. Ms. Karel Doorman ke Papua bagian barat. Angkatan Laut Belanda (Koninklijke Marine) menjadi tulang punggung pertahanan di perairan Papua bagian barat, dan sampai tahun 1950.
Perjanjian New York 15 Agustus 1962
Perjanjian ini muncul akibat adanya dukungan Persenjataan Rusia kepada Pemerintah Indonesia melalui Politik President Soekarno untuk menolak Hak Penduduk Pribumi Papua untuk Menentukan Nasibnya Sendiri yang dibersiapkan Kerajaan Belanda. Akibatnya Badan Inteligen Amerika (CIA) mengutus Mr. Elsworth Bunker untuk berunding dengan Soekarno dan Menteri Luar Negeri Belanda DR. Joseph Luns untuk mencari solusi agar Indonesia bisa memberhen-tikkan Partai Komunisnya dan Persenjataan Militernya dari Rusia. Usul Soekarno yaitu agar Belanda segera menyerahkan Administrasi Negara Papua Barat kepada Indonesia sedangkan usul DR. Joseph Luns yaitu Indonesia harus bersedia memberikan Hak Penentuan Nasib Sendiri kepada Rakyat Pribumi Papua. Selanjutnya Bunker membuat suatu Rancangan yang dikenal dengan nama USULAN/RANCANGAN Bunker yang dimuat dalam Surat Rahasia Presiden Amerika J. F. Kennedy yang berbunyi “Bapak Ellsworth Bunker, yang telah melakukan tugas moderator dalam pembicaraan rahasia antara Belanda dan Indonesia, telah menyiapkan formula yang akan mengizinkan Belanda untuk menghidupkan kontrol administratif di wilayah Papua Barat ke administrator PBB. PBB, pada gilirannya, akan melepaskan kontrol ke Indonesia dalam periode tertentu. Perjanjian ini akan mencakup ketentuan ketentuan di mana orang Papua, dalam periode tertentu, akan diberikan hak penentuan nasib sendiri. PBB akan terlibat dalam persiapan untuk pelaksanaan penentuan nasib sendiri”. Soekarno telah memainkan perananya untuk men (Amerika dan Sekutunya). Bunker. Pensiunan Duta Besar Amerika di India.
Exploitasi hasil Bumi Papua seperti PT Freeport di Papua mulai pada tahun 1936 dengan penemuan Ertsberg, atau Gunung Bijih, yang selanjutnya dilanjutkan pada tahun 1960 oleh Ekspedisi Freeport, dipimpin oleh Forbes Wilson & Del Flint. Pada tahun 1967 dilakukan penandatanganan Kontrak Karya untuk masa 30 tahun, yang menjadikan PTFI sebagai kontraktor eksklusif tambang Ertsberg diatas wilayah 10 km persegi. Tanggal 14 April tahun 2011 adalah hari ulang tahun ke-44 penandatanganan tersebut. President Director & General Manager PTFI Armando Mahler mengatakan, "44 tahun sudah PTFI beroperasi di Bumi. Dalam sejarahnya di Papua PTFI selalu berkembang, termasuk penemuan Grasberg pada tahun 1988, yang melipatgandakan cadangan total dan menghasilkan Kontrak Karya baru (1991) dan akuisisi Phelps Dodge Corporation oleh majority shareholder PTFI Freeport-McMoRan Copper & Gold, Inc. (FCX) bernilai 26 milyar dolar AS pada bulan March 2007 menjadikan FCX sebagai produser tembaga terbesar di dunia yang tercatat di bursa saham.
Papua Menuntut Referendum Ulang (Secara Damai)
Mengapa orang Papua di Papua Barat minta referendum secara damai karena rakyat Papua ketahui bahwa Solusi bagi Rakyat Papua Barat adalah “Referendum” menentukan Nasib bagi rakyat Papua Barat “selft Determination”, terkait dengan adanya Intimidasi dan ketidakadilan yang selama ini terjadi di tanah Papua Barat atas prilaku kelakuan busuk oleh NKRI. karena kehadiran Militerisme (Tni-Polri) Neokolonialisme (Birokrasi Rezim NKRI), dan Imprealisme (Perusahan-perusahan asing dengan sogokan kaki tangan NKRI) di Papua. Kehadiran kerja mereka Papua hanya Membunuh rakyat sipil Merampas Kekayaan alam dengan penindas rakyat pemilik daratan Pulau Cenderawasih Papua dengan tindakan-tindakan tidak Manusiawi yang dilakukan ketiga musuh besar diatas dengan melancarkan tekanan demi tekanan yaitu Intimidasi, terror Pemerkosaan, Penembakan, penangkapan, dan Pemenjarahan terhadap rakyat tidak berdosa. Kami diperbudak dan kami minoritas diatas negeri kami sendiri. Dengan alasan singkat ini maka rakyat Papua sejutuh untuk “Referemdum”, jalan ini solusi terakhir menuju cita-cita leluhur bangsa Papua barat Runpun Malanesia.’Umagi**
foro contoh Referendum......
Banyak masyarakat awam tidak mengetahui dengan pasti arti kata Referendum tersebut. Definisi referendum adalah pelaksanaan pemungutan suara bagi suatu komunitas masyarakat di suatu daerah (dalam satu negara) Kata Referendum atau Plebisit berasal dari bahasa Latin yaitu plebiscita yang berarti pemilihan langsung, dimana pemilih diberi kesempatan untuk memilih atau menolak suatu tawaran/usulan. Di Indonesia sering disebut Jajak Pendapat sedangkan di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) disebut Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination).
Referendum sama dengan melaksanakan pemilihan umum. Bedanya bukan untuk memilih presi-den atau wakil-wakil rakyat yang akan duduk di parlemen (DPR), tapi rakyat diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya. Apakah ingin merdeka (memisahkan diri) atau tetap berintegrasi dengan sebuah negara yang selama ini menjadi induknya.
Di banyak negara yang demokratis tapi perakteknya tidak demokratis, (contonya Indonesia) tuntutan pelaksanaan referendum untuk memisahkan diri yang disuarakan warga minoritas, (tinggal di suatu wilayah), tidak digubris oleh pemerintah yang berkuasa. Sebab, dengan melepaskan daerah tersebut, maka wilayah negara itu akan menjadi lebih kecil, jumlah penduduknya jadi berkurang. Bahkan, pendapatan negara bisa merosot. Apalagi bila daerah yang ingin memisahkan diri itu mempunyai kekayaan alam yang berlimpah (contoh PT Freeport). Karena itu, pihak pemerintah yang berkuasa akan berusaha sekuat tenaga untuk tetap mempertahankan daerah tersebut.
Pada prinsipnya, negara-negara besar dan kuat tidak menginginkan wilayahnya terbagi-bagi menjadi banyak negara. Sebab, hal itu dapat merugikan pemerintah yang berkuasa (Indonesia). Namun, jika pemerintah yang berkuasa tidak sanggup lagi membendung, dan ekonominya moratmarit, negara besar tersebut dipastikan ambruk dan akan menjadi se-jumlah negara. Contoh yang paling nyata adalah Uni Soviet. Mulanya, Uni Soviet itu merupakan sebuah negara besar (salah satu dari dua negara adidaya di dunia setelah Amerika Serikat).
Dulunya, tidak ada yang pernah membayangkan jika negara sebesar seperti Uni Soviet (wilayah negaranya cukup luas) bisa hancur berkeping-keping menjadi banyak negara. Ekonomi negara itu terus terpuruk habis, sehingga pemerintahan komunis di negara itu pada akhirnya tidak sanggup lagi mempertahankan status sebuah negara besar. Apalagi desakan untuk berdiri sendiri sejumlah wilayah di bawah Uni Soviet cukup kuat. Lalu, terpecahlah Uni Soviet ke dalam banyak negara. Negara induknya yakni Rusia yang masih mewarisi sifat-sifat Uni Soviet.
Berbeda dengan kasus Uni Soviet, di sejumlah negara, kaum minoritas harus berjuang untuk memisahkan diri. Salah satu jalan yang ditempuh, yakni menuntut pelaksanaan referendum (secara damai) kepada pemerintah pusat. Namun, ada juga yang melakukan perlawanan bersen-jata seperti minoritas Tamil di Srilanka, Kurdi di Irak, Moro di Filipina, Tibet di Cina, Kashmir di perbatasan India dan Pakistan, serta banyak lagi contoh yang lainnya. Sangat sedikit negara yang bersedia melaksanakan referendum bagi pemisahan diri sebuah wilayahnya. Pelaksanaan referendum bisa terjadi di sebuah negara maju yang pemerintahannya sudah benar-benar demokratis.
Contoh Feferendum Papua Barat Tahun 1969
Pengalaman adalah guru yang terbaik Bagi masyarakat Papua. Pada tanggal 15 Agustus 1962 Belanda dan Indonesia menandatangani Per-janjian di Gedung Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), New York Amerika Serikat mengenai Proses Peralihan Administrasi Pemerintahan Papua Barat dan Pengaturan mengenai Proses Referendum tahun 1969. Dalam Perjanjian tersebut, di mana dalam pasal 18 menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan melaksanakan PEPERA dengan bantuan dan partisipasi dari utusan PBB dan Stafnya untuk memberikan kepada rakyat yang ada di Papua Barat kesempatan menjalankan penentuan pendapat secara bebas. Tetapi kenyataannya kecurangan dan manipulasi oleh Rezim Suharto dengan Kekejaman Kekuatan militernya. Saat itu Rakyat sipil Papua banyak Korban Kekerasan di setiap daerah dipinggiran pantai, lembah, pengunungan, dengan batas wilayah papua barat bagian utara samudra pasifik, selatan samudra hindia, laut Arafuru, Carpentaria, Australia, Barat Kepulauan Maluku, Timur Papua Nigini, sasaran utama lahirnya Pelanggaram hak asasi manusia (Ham) di Papua Barat Pertama Adalah Operasi Trikora, juga disebut Pembebasan Irian Barat, adalah konflik 2 tahun yang dilancarkan Indonesia untuk menggabungkan wilayah Papua bagian barat. Pada tanggal 19 Desember 1961, Soekarno (Presiden Indonesia) mengumumkan pelaksanaan Trikora di Alun-alun Utara Yogyakarta. Soekarno juga membentuk Komando Mandala. Mayor Jenderal Soeharto diangkat sebagai panglima. Tugas komando ini adalah merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia. Soekarno membentuk Komando Mandala, dengan Mayjen Soeharto sebagai Panglima Komando. Tugas komando Mandala adalah untuk merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia. Belanda mengirimkan kapal induk Hr. Ms. Karel Doorman ke Papua bagian barat. Angkatan Laut Belanda (Koninklijke Marine) menjadi tulang punggung pertahanan di perairan Papua bagian barat, dan sampai tahun 1950.
Perjanjian New York 15 Agustus 1962
Perjanjian ini muncul akibat adanya dukungan Persenjataan Rusia kepada Pemerintah Indonesia melalui Politik President Soekarno untuk menolak Hak Penduduk Pribumi Papua untuk Menentukan Nasibnya Sendiri yang dibersiapkan Kerajaan Belanda. Akibatnya Badan Inteligen Amerika (CIA) mengutus Mr. Elsworth Bunker untuk berunding dengan Soekarno dan Menteri Luar Negeri Belanda DR. Joseph Luns untuk mencari solusi agar Indonesia bisa memberhen-tikkan Partai Komunisnya dan Persenjataan Militernya dari Rusia. Usul Soekarno yaitu agar Belanda segera menyerahkan Administrasi Negara Papua Barat kepada Indonesia sedangkan usul DR. Joseph Luns yaitu Indonesia harus bersedia memberikan Hak Penentuan Nasib Sendiri kepada Rakyat Pribumi Papua. Selanjutnya Bunker membuat suatu Rancangan yang dikenal dengan nama USULAN/RANCANGAN Bunker yang dimuat dalam Surat Rahasia Presiden Amerika J. F. Kennedy yang berbunyi “Bapak Ellsworth Bunker, yang telah melakukan tugas moderator dalam pembicaraan rahasia antara Belanda dan Indonesia, telah menyiapkan formula yang akan mengizinkan Belanda untuk menghidupkan kontrol administratif di wilayah Papua Barat ke administrator PBB. PBB, pada gilirannya, akan melepaskan kontrol ke Indonesia dalam periode tertentu. Perjanjian ini akan mencakup ketentuan ketentuan di mana orang Papua, dalam periode tertentu, akan diberikan hak penentuan nasib sendiri. PBB akan terlibat dalam persiapan untuk pelaksanaan penentuan nasib sendiri”. Soekarno telah memainkan perananya untuk men (Amerika dan Sekutunya). Bunker. Pensiunan Duta Besar Amerika di India.
Exploitasi hasil Bumi Papua seperti PT Freeport di Papua mulai pada tahun 1936 dengan penemuan Ertsberg, atau Gunung Bijih, yang selanjutnya dilanjutkan pada tahun 1960 oleh Ekspedisi Freeport, dipimpin oleh Forbes Wilson & Del Flint. Pada tahun 1967 dilakukan penandatanganan Kontrak Karya untuk masa 30 tahun, yang menjadikan PTFI sebagai kontraktor eksklusif tambang Ertsberg diatas wilayah 10 km persegi. Tanggal 14 April tahun 2011 adalah hari ulang tahun ke-44 penandatanganan tersebut. President Director & General Manager PTFI Armando Mahler mengatakan, "44 tahun sudah PTFI beroperasi di Bumi. Dalam sejarahnya di Papua PTFI selalu berkembang, termasuk penemuan Grasberg pada tahun 1988, yang melipatgandakan cadangan total dan menghasilkan Kontrak Karya baru (1991) dan akuisisi Phelps Dodge Corporation oleh majority shareholder PTFI Freeport-McMoRan Copper & Gold, Inc. (FCX) bernilai 26 milyar dolar AS pada bulan March 2007 menjadikan FCX sebagai produser tembaga terbesar di dunia yang tercatat di bursa saham.
Papua Menuntut Referendum Ulang (Secara Damai)
Mengapa orang Papua di Papua Barat minta referendum secara damai karena rakyat Papua ketahui bahwa Solusi bagi Rakyat Papua Barat adalah “Referendum” menentukan Nasib bagi rakyat Papua Barat “selft Determination”, terkait dengan adanya Intimidasi dan ketidakadilan yang selama ini terjadi di tanah Papua Barat atas prilaku kelakuan busuk oleh NKRI. karena kehadiran Militerisme (Tni-Polri) Neokolonialisme (Birokrasi Rezim NKRI), dan Imprealisme (Perusahan-perusahan asing dengan sogokan kaki tangan NKRI) di Papua. Kehadiran kerja mereka Papua hanya Membunuh rakyat sipil Merampas Kekayaan alam dengan penindas rakyat pemilik daratan Pulau Cenderawasih Papua dengan tindakan-tindakan tidak Manusiawi yang dilakukan ketiga musuh besar diatas dengan melancarkan tekanan demi tekanan yaitu Intimidasi, terror Pemerkosaan, Penembakan, penangkapan, dan Pemenjarahan terhadap rakyat tidak berdosa. Kami diperbudak dan kami minoritas diatas negeri kami sendiri. Dengan alasan singkat ini maka rakyat Papua sejutuh untuk “Referemdum”, jalan ini solusi terakhir menuju cita-cita leluhur bangsa Papua barat Runpun Malanesia.’Umagi**
foro contoh Referendum......
No comments:
Post a Comment